Hanya 3-5% binatang ciptaan Tuhan yang monogami termasuk di antaranya elang, laba-laba Argiope Aurantia, dan buaya. Bahkan manusia (homo sapiens), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi, tidak termasuk.
Di sela-sela tugas sekolah, saya masih sempat menonton infotainment. Sampai Amerika pun, kebiasaan buruk saya ini tidak bisa hilang juga. Tapi bisa jadi ini lumrah adanya karena seorang kawan saya pernah berkata bahwa keingintahuan manusia dalam bentuk paling rendah berwujud gosip dan paling tinggi berwujud ilmu. Jadi bisa pembenaran. Menuntut ilmu, lalu menonton gosip. Asoy!
Akhir-akhir ini, infotainment masih ramai memberitakan gosip-gosip teranyar dari diva negeri ini yang konon berselingkuh dengan pengusaha asal negara tetangga. Tulisan ini tentu saja tidak akan membahas mereka, tapi lebih ingin membahas selingkuh.
Saya pernah takut menikah karena saya takut bertemu laki-laki yang tidak setia, padahal belum tentu juga saya perempuan yang setia. Namun ternyata, alam menakdirkan lain. Setelah ketakutan beberapa saat, saya bertemu dengan laki-laki yang membuat saya sedikit demi sedikit jadi pemberani. Saya seringkali membahas ini dengan ayah saya yang pernah bilang banyak suami yang berselingkuh dengan istri-istri orang lain karena biar lebih aman. Itu praktek yang pernah dia lihat di antara kawan-kawannya.
Saya pernah berpikir. Apa itu definisi selingkuh. Dulu pernah saya melihat serial Sex and the City, ketika Carrie Bradshaw menulis di kolomnya tentang apa arti selingkuh. Yang menarik, ada pendapat yang bilang kalau tidak ketahuan, berarti belum selingkuh. Atau malah ada yang percaya bahwa ketika sudah memikirkan orang lain yang bukan pasangan, itu sudah pasti selingkuh. Atau ada yang juga berpendapat, kalau belum melakukan hubungan intim, itu belum selingkuh. Perbedaan ini, untuk saya, menarik sekali. Bisa jadi memang tidak ada definisi yang baku.
Dari beberapa kasus perceraian kawan-kawan saya, ternyata tidak semua perselingkuhan terjadi karena kondisi keluarga tidak baik. Ada yang bilang, “Duh, Wi. Padahal gue merasa rumah tangga gue baik-baik saja. Tapi ternyata.” Buat saya ini menakutkan. Bisa jadi menurut kita semua relatif baik-baik saja, tapi belum tentu menurut pasangan. Karena buat saya, salah tidak pernah sendiri. Bisa jadi ada hal-hal yang tidak memuaskan, tapi tidak dikomunikasikan. Tidak ada komunikasi bukan berarti semua baik-baik saja. Tidak ada konflik, bukan berarti semuanya lancar-lancar saja. Bahkan saya menganggap kalau tidak pernah konflik, berarti sebuah hubungan itu sama sekali tidak sehat. Dan lagi-lagi, komunikasi memang penting sekali.
Jadi selingkuh itu apa? Ini barang abstrak yang oke punya. Definisinya pun beragam. Bisa jadi definisi kita dengan pasangan pun tidak sama. Ini hal yang sangat kompleks.
Kamus Besar Bahasa Indonesia online mendefinisikan:
se·ling·kuh: 1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong; 2) suka menggelapkan uang; korup; 3) suka menyeleweng
Dalam konteks hubungan intim (baca: pacaran, pernikahan), apa sih batasnya selingkuh itu. Apakah kalau ada laki-laki yang suka sama saya, itu selingkuh? Atau kalau ada perempuan yang suka suami saya, itu juga selingkuh? Apalagi, kawan saya banyak yang laki-laki, dan kawan dia juga banyak yang perempuan.
Atau, kalau suatu hari saya melihat suami saya jalan bareng dengan perempuan lain, apakah saya harus kebakaran jenggot? Atau sebaliknya dia yang harus kebakaran jenggot kalau lihat saya jalan dengan laki-laki lain? Padahal bisa jadi itu cuman pembicaraan bisnis, atau hanya sekedar bertemu kawan-kawan.
Saya dan suami menyadari ini: bahwa selingkuh itu punya kompleks, bisa didefinisikan berbeda-beda, dan seringkali memang tidak pernah diniati. Beberapa kali obrolan menarik terjadi karena membahas ini. Akhirnya, memang harus dikembalikan kepada niat awal kami bersama-sama (baca: menikah). Niat ingin berbahagia bersama-sama membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.
Ketiga kata-kata ini sering dikatakan ketika orang mendoakan orang yang baru menikah. Namun bisa jadi kita belum tahu apa artinya. Tulisan ini saya kutip dari blog-blog yang saya temukan (klik link di atas). Sakinah itu adalah pondasi bangunan pernikahan yang tanpanya, mawaddah dan warahmah tidak bisa ada. Sakinah itu meliputi kejujuran, iman, dan taqwa kepada Tuhan. Ketika ada jujur dan takut kepada Tuhan, maka timbul mawaddah yaitu kasih dan sayang. Semua makhluk diberikan kemampuan menyayangi, bahkan penjahat pun pasti sayang kepada anaknya dan binatang buas seperti harimau juga begitu. Kata terakhir, warrahmah, berhubungan dengan kewajiban. Kewajiban untuk menjaga satu sama lain yang menurut saya, juga menjaga agar diri kita dan pasangan dari godaan-godaan duniawi.
Semakin kompleks. Jadi, sekali lagi, selingkuh itu apa? Mungkin sederhananya, selingkuh itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan pasangan yang sudah diberikan kepada kita. Dan sekali lagi, karena manusia tidak ada yang sama, standardnya dikembalikan lagi kepada manusia yang bersangkutan. Seringkali orang-orang takut membahas ini dengan pasangannya. “Lagi cinta-cintaan kok mbahas selingkuh,” begitu kata teman saya. Tapi bisa jadi memang harus dibahas saja karena mencegah selalu lebih baik daripada mengobati.
Saya tidak mau membicarakan poligami di sini karena saya banyak tidak sepakat dengan banyak praktiknya hari ini. Bahkan Nabi Muhammad SAW, manusia berakhlak mulia di muka bumi pernah berdoa: Ya Allah hanya inilah yg bisa aku berikan semampuku, jangan cela aku karena rasa yg aku berikan kepada istri-istriku (http://www.mail-archive.com/media-dakwah@yahoogroups.com/msg09979.html).
Kembali lagi kepada selingkuh. Alasan orang-orang berselingkuh bisa beragam. “Duh, Wi, abis gimana ya, suami gue sibuk banget sih. Duh, Wi, abis istri gue itu lho, masa’ gue pulang kerja ga diambilin minum. Duh, Wi, abis istri gue boros banget sih. Duh, Wi, abis suami gue ngorok kalo tidur. Duh, Wi, abis.. bis.. bis… “
Alasannya bisa apa saja, bahkan seringkali alasan kecil. Betul sekali. Namun kembali lagi kepada niat yang pernah diniatkan dan janji yang pernah kita ucapkan. Sungguh mengerikan, karena kita sungguh tidak pernah tahu godaan apa yang menunggu di depan. Jadi memang ada baiknya komunikasi memang harus selalu dibenahi dan ditingkatkan.
Saya masih percaya semua manusia punya nurani yang tidak akan pernah bisa dibohongi. Nurani akan mengingkatkan kita akan batas-batas itu. Tinggal pilihan kita mau mendengar atau tidak. Saya juga percaya bahwa cinta itu kata kerja. Mencinta, seperti halnya kata-kata kerja lainnya misalnya mencangkul, mengendarai sepeda, mendaki gunung, membaca berita, memasak, memang sebuah kerja keras dan proses aktif.
Ke sini-sini, saya merasa bahwa mencintai dan dicintai bukan hubungan sebab akibat karena kita tidak sedang transaksi di pasar dimana ada uang ada barang. Cinta itu, seperti semua hal di dunia ini punya konsekuensi logis. Ketika berani mencinta, berarti berani berkomitmen, untuk terus sama-sama bekerja keras mencinta, termasuk di dalamnya untuk menjaga kesepakatan dan janji yang pernah diucapkan atau disetujui. Apapun resikonya. Kalau masih cinta, kerja kerasnya adalah termasuk mencintai kekurangan pasangan dan bersama-sama berproses menjadi orang yang lebih baik lagi.
Ini juga wajib saya ingat bahwa menjadi suami yang baik itu proses. Jadi istri yang baik juga. Dan, memang semestinya indah berproses tumbuh bersama-sama.
Bukan pekerjaan ringan mencinta itu.
Selingkuh pun bisa menjadi candu karena manusia menyukai tantangan yang membuat adrenalin naik dan turun. Sekali dimulai, akan susah berhenti. Apalagi selingkuh memang tidak pernah diniatkan. Pastinya, memang harus terus hati-hati, selalu ingat bahwa Tuhan melihat (walau pasangan tidak) dan minta Tuhan melindungi.
Semoga kita bisa terus menjaga komitmen dan integritas. Amin. Wallahu alam.
*saya empati terhadap buaya yang sering dikaitkan namanya kepada “laki-laki buaya” (artinya suka berselingkuh). Padahal buaya itu monogami, setia dengan satu buaya sampai mati. bahkan buaya jantan akan mengamuk bilang buaya betina didekati jantan yang lain.
Sumber gambar: http://nophixpulza.files.wordpress.com/2009/03/selingkuh1.jpg
@RDS, Little Rock
23 April 2010, 1:50AM
di saat kram otak
Assalamualaikum,
Allah maha mengetahui yg ada di bumi dan di langit
beserta isi-isinya baik yg tak terlihat oleh mata atau tidak.
Poligami bukanlah hal yg harus disepakati. Poligami adalah
Suatu solusi yg merupakah sunnatullah disebutkan dalam quran (QS 4:3)
Solusi terhadap selingkuh yg dibicarakan diatas. Selingkuh
adalah perbuatan haram. Maka pencegahnya diberikan Allah yg halalnya
Yaitu dgn berpoligami.
Mengenai praktik poligami diatur di QS 4:129.
Yaitu untuk berlaku adil.
Demikian Allah mengatur alam ini dgn sempurna.
Trims,
Syukran
hehe, iya gpp kok kalau punya pendapat lain. Alasan yang Anda kemukakan seksis sekali. Poligami sunatullah? oh ya? poligami Rasululah bisa jadi sunatullah. kalau poligami hari ini, saya lihatnya kekerasan terhadap perempuan. aku tahu kok ayat itu dipakai buat banyak dalil. tapi anda jangan lupa, juga ada dalil yang bilang bahwa menikah itu buat bahagia. anda bisa gak kasih saya data berapa orang yang bahagia dengan poligami? bukan cuman dari kaca mata laki2 ya.
dan juga, tolong baca yang di bawah ini:
Poligini kerap dianggap sebagai jalan keluar terbaik bagi persoalan umat dengan argumentasi :
1. Jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki, jadi dari pada ada perempuan yang tidak menikah (yang mana itu separuh dari agama) maka para lelaki beristrilah lebih dari satu.
2. Untuk melindungi perempuan janda atau lajang agar tidak terjerumus kepada pelacuran
3. Laki-laki memiliki kebutuhan seks yang lebih besar dan lebih bervariasi daripada perempuan. Bagi laki-laki daripada selingkuh dan berzina lebih baik berpoligini.
Buat saya, jawaban untuk argumentasi itu adalah :
1.Ada kecenderungan keliru dengan data statistik. data terakhir yang saya baca dari BPS menunjukkan jumlah perempuan dan laki-laki sebetulnya masih seimbang. Jumlah perempuan bisa lebih banyak juga disebabkan usia hidup perempuan lebih panjang daripada laki-laki. Artinya para lelaki maukah mengambil istri kedua, ketiga dan keempatnya janda-janda tua beranak banyak? Aa’ Gym menikahi janda, tapi toh muda dan cantik.
2. Saya mengutip Nasaruddin Umar, poligami dan upaya mencegah pelacuran tidak berbanding lurus.
Akar masalah pelacuran adalah kemiskinan, kebodohan, dan kurangnya lapangan kerja. Saya sih memang belum punya riset secara ilmiah. Tapi kenyataannya, seberapa sering sih kita mendengar lelaki mengambil istri kedua dan ketiganya dari kalangan pekerja seks komersial?
3. Apakah pernikahan semata dipandang sebagai urusan perut ke bawah? Urusan seks semata?Kalau memang iya, saran saya lebih baik masturbasi saja. Ok lah ada yang menilai masturbasi itu dosa. Tapi menyakiti hati istri pertamanya, dosa juga kan? –persoalan pilihan dosa personal (kita dengan Tuhan)atau dosa sosial (sesama manusia)
Sebagian orang memperdebatkan masalah keadilan. Ada yang menganggap bila para istri itu merasa diperlakukan adil, kenapa kita harus meributkannya?
Dalam hal ini saya pikir Akhi dan Ukhti mungkin lebih dari faham bagaimana sebuah proses hegemoni kekuasaan bekerja. Sangat halus, tak kasat mata, dan karenanya sangat efektif. Hegemoni ini terlihat pada para istri yang dimadu dan kompak itu.
Mereka merasa apa yang terjadi kepada mereka itu ‘baik-baik saja’ sebab mereka sudah beradaptasi dengan ketidakadilan. Ini mirip dengan perbudakan. Bagaimana jaman dulu para budak itu menganggap bahwa memang sudah takdirnya menjadi budak. Maka itulah yang harus mereka jalani.
Saya hendak mengutip cerita yang dituturkan Nasaruddin Umar perihal Nabi Ayub. Saat ia sedang sakit, sekujur tubuhnya dipenuhi luka borok dipenuhi belatung dan ulat, ia
diasingkan oleh semua orang, termasuk istrinya. Kemudian ia memandangi ulat yang keluar dari lukanya itu dan ia berkata, “Ulat, aku dulu jijik padamu. Tapi kini, kau satu-satunya temanku.”
Dalam hal ini Nabi Ayub akhirnya menikmati ulat-ulat yang ada di tubuhnya. Manusia adalah makhluk yang bisa menyesuaikan diri dengan apapun juga. Termasuk penderitaan. Tapi bukan berarti kita bisa mengatakan bahwa Ayub bahagia dalam ukuran masyarakat luas kan? Saya merasa perempuan-perempuan yang dipoligami dan kelihatan kompak itu juga begitu. Segala sesuatu menjadi
terasa ‘baik-baik saja’ bila kita sudah terbiasa dengan hal itu, benarkan?
(itu dari blog kawan saya, yang saya setuju sekali). jadi, kalaupun Anda tidak setuju, yah ga masalah. tapi kalau anda mau jujur, pasti anda tahu tidak ada perempuan yang bahagia dipoligami. dan kalau takwa perempuan diukur dari kemauannya berpoligami, saya mendingan tidak perlu jadi perempuan bertakwa.
Berikut beberapa alasan yang dikemukakan mereka yang keberatan terhadap poligami:
1. Ayat Poligami sudah dimansukh (dibatalkan) oleh QS An Nisa:129, yang menyatakan bahwa TIDAK ADA manusia yang bisa berlaku adil
2. Rasulullah tidak menikah lagi ketika Sydh.Khadijah masih hidup
3. Poligami Rasulullah = menikahi janda-janda tua
4. Poligami menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga
5. Menurut survey, Poligami merendahkan dan menindas kaum perempuan dan bahwa sekarang ini laki-laki dan perempuan sama jumlahnya
6. Poligami hanya untuk melampiaskan nafsu sex semata
7. Rasulullah pernah melarang Imam Ali Bin Abi Thallib berpoligami
8. Poligami adalah adat Arab kuno yang mau dihapus oleh Islam secara bertahap
9. Poligami lebih banyak mudharatnya
10. Poligami harus diharamkan berdasarkan al-maqashid al-syar’iyyah (tujuan syarak)
Keberatan 1:
Ayat Poligami sudah dimansukh oleh ayat Annisa 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jawaban untuk keberatan 1 adalah:
Adil disini bukan “JUST”, tapi akal sehat karena kalau definisi adil = keadilan Tuhan, atau keadilan Nabi SAW. Maka tidak akan ada keadilan di dunia ini apalagi sudah dipastikan oleh al Qur’an diatas bahwa manusia tidak bisa pernah adil.
Lalu bagaimana dengan wajibnya 2 orang saksi adil untuk thalaq kalau tidak ada manusia yang mampu melakukannya? Kalau 1 orang saja, tidak bias lalu kenapa Allah SWT mewajibkan kita mencari 2 orang saksi adil? Mana mungkin ada 1 ayat yang bertentangan dengan yang lainnya? Islam sangat menganggap penting keberadaan saksi pada segala urusan yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak (hak orang lain), diantaranya masalah hutang piutang, cerai, zina dan lainnya. Sehingga, kalau memang manusia tidak bisa adil maka, harusnya tidak berlakulah seluruh ayat yang memakai ayat adil, padahal kita jelas-jelas memerlukan keadilan.
Definisi saksi adil dalam al Qur’an adalah berakal sehat, mampu mengambil keputusan sebagai manusia normal, dan menjalankan syariat sesuai dengan kemampuannya. Adil dengan syarat yang dipersulit bisa membuat kesaksian orang Islam semuanya gugur. Menurut Imam Ja’far ash Shodiq as, ayat “kamu tidak akan mampu berbuat adil walaupun kamu mau” berlaku dalam hal perasaan atau kecenderungan kasih sayang. Rasulullah saw misalnya jelas lebih menyayangi Khadijah daripada ‘Aisyah hatta setelah Khadijah meninggal dunia. Rasulullah lebih mencintai ‘Aisyah daripada yang lainnya (menurut hadis-hadis Sunni) dan lebih mencintai Ummu Salamah dan Zainab daripada Aisyah dan Hafshah (menurut Syiah).
Definisi saksi adil dalam al Qur’an adalah seperti dalam ayat ke delapan surat Al Maaidah : “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Al- Maidah 95)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan 2 orang yang adil diantara kamu hadiah yang dibawa sampai ke Ka’bah …” (Al-Maaidah : 106)
Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: “(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa”. (At-Thalaq : 002)
?Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan 2 orang saksi yang adil diantara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
Menurut Ibn Katsir, Saksi adil dalam QS Al Maidah 95 & 106 adalah seluruh orang Islam dan dalam QS Ath Thalaq: 2, definisi saksi adil adalah orang yang percaya kepada Allah, hari akhir dan takut kepada siksa Allah
Maka adil disini jelas tidak sama dengan keadilan Tuhan atau keadilan Nabi. Apalagi Nabi SAW juga cukup lelah dgn beberapa istrinya yang berakhlaq buruk (ref: QS AT-Tahrim 2-3)
Kalau dilihat dari ayat QS 4: 3, maka ayat Poligami adalah ayat yang jelas bolehnya Poligami secara MUTLAK. Kalimat itu selesai dengan sempurna dan berdiri sendiri. Selanjutnya dimulai dengan kalimat baru ( kalaam musta’niif) dengan makna baru yang bersyarat. Ibnu Abbas berpendapat bahwa ayat 4 Annisa ini berkenaan dengan hal cinta kasih sayang dan jima’. Sehingga Allah SWT telah mewanti-wanti kepada para suami bahwa mereka tidak akan dapat berlaku adil dalam masalah cinta kasih sayang dan jima’. Maka tidak ada kewajiban untuk berlaku adil karena manusia tidak sanggup berlaku adil dalam perkara ini.
Adapun perintah agar seorang suami berlaku adil kepada istrinya adalah perintah berlaku adil seperti dalam masalah fisik, nafkah, menggilir & menyantuni mereka, pakaian, tempat tinggal dll. Atau keadilan sebatas kemampuan dan potensi diri suami yang telah mengerahkan segala kemampuan dan potensi dirinya. Sedangkan larangan condong terlalu berlebihan bukan berarti condong kepada salah seorang istri. Tapi kecondongan berlebihan yang kepada salah seorang istri sehingga yang lain terkatung-katung dan terdzalimi. Oleh karena itu, pengertian QS an Nisaa’ 4 tersebut adalah “jauhilan sikap condong yang berlebihan (atau kecondongan mutlak) kepada salah seorang istri kalian”
Keberatan 2 :
Rasulullah tidak menikah lagi ketika Sayyidah.Khadijah ra masih hidup
Jawaban untuk keberatan 2:
Kalau Nabi SAW tidak menikah ketika bersama Khadijah as, itu karena Khadijah memiliki semua kemulyaan wanita pada zaman itu. Khadijahlah yang menghabiskan harta, waktu, tenaga dan pikirannya untuk dakwah Rasulullah. Beliau adalah symbol kesempurnaan perempuan. Dalam sejarahpun Sydh. Kadijah tercatat sebagai salah satu wanita suci. Lagi pula, kita harus mengikuti sunnah, bukan semata-mata hadis.
Rasulullah menikahi Khadijah dan tidak menikahi wanita lain pd waktu Khadijah hidup, adalah hadis. Bukan sunnah. Kalau itu dijadikan sunnah, maka semua bujangan harus mulai nikah dengan janda dulu, sampai janda itu meninggal dunia. Yg disebut sunnah adalah definisi hadis plus “alladzi yashluhu an yakuuna daliilan syar’iyyan” (yang tepat digunakan sebagai dalil syarak). Nabi diriwayatkan lahir di Mekkah pada tahun Gajah. Itu hadis. Kalau ini Sunnah maka semua perempuan muslimah yang hamil harus pergi ke Mekah dan melahirkan anaknya di sana dan harus hamil pada tahun Gajah. Sekarang yang ada tahun monyet. Bagaimana?
Keberatan 3 :
Poligami Rasulullah SAW hanya menikah kepada janda-janda tua saja
Jawaban untuk keberatan 3 :
Tidak benar Nabi SAW hanya menikah kepada yang tua saja karena justru yang tua, hanya 1 orang, Ummu Salamah binti Abu Umaiyah al Mughirah, yang memang janda yang lebih tua dari Rasulullah SAW tapi berwajah cantik dan berakhlak mulia. Istri-istri nabi lainnya muda2 seperti: Zainab binti Khuzaimah, Aisyah bin Abu Bakar, Hafshah bin Umar, Juwayriyah binti al Harits, Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb, Saudah binti zam’ah bin Qais, zainab binti Riab, maimunnah binti al Harits bin Hazn Shafiyah bin Huyai bin Akhtab yang Yahudi dan Maria al Qibtiyah yang Nashara dll. Mereka semua muda dan cantik. (Tapi ingat bahwa cantik disini sifatnya, “relative”)
Keberatan 4:
Poligami menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga
Jawaban untuk keberatan 4:
Kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi dalam pernikahan monogamy. Bahkan tingkat perceraian yang diikuti dengan KDRT, lebih banyak terjadi dalam pernikahan monogamy lebih banyak dibanding dengan poligami.
Keberatan 5:
Menurut Survey, Poligami merendahkan dan menindas kaum perempuan dan bahwa sekarang ini laki-laki dan perempuan sama jumlahnya
Jawaban untuk keberatan 5:
Sejak kapan Survey dipakai untuk menerapkan suatu aturan agama?
Justru poligami menyelamatkan kaum perempuan. Dengan poligami, kaum perempuan mempunyai hak sebagai istri dan dlm hak reproduksi. Jika poligami dilarang, maka perzinahanlah yang paling marak dan melahirkan perempuan dan anak yang telantar. Kenyataan imperis, pelaku pelecehan dan penindasan terhadap kaum perempuan adalah kaum perempuan sendiri, dengan melarang suaminya menikah lagi. Artinya bukan poligami yang merendahkan kaum perempuan tapi istri pertamalah perlaku pertama yang merendahkan kaum perempuan karena dia tidak mau suaminya bertanggung jawab atas hubungannya dengan wanita lain.
Keberatan 6:
Poligami hanya untuk melampiaskan nafsu sex semata
Jawaban untuk keberatan 6:
Motivasi pernikahan bukan hanya untuk sexual saja, karena kalau kita hanya melihat dari sisi itu maka hampir semua pernikahan kembalinya kepada hal tersebut. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah menjaga diri dari melanggar batas yang sudah ditentukan oleh Allah SWT, seperti perzinahan, onani, lesbian, homosexual dan lain-lain
Keberatan 7 :
Rasulullah saw pernah melarang Imam Ali Bin Abi Thallib berpoligami
Jawaban untuk keberatan 7 :
Ada segelintir orang yang memelintir suatu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang kisah Ali bin Thallib yang pada saat itu telah menjadi menantu Rasulullah saw dan Rasulullah bersabda: “tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, kecuali Ali rela menceraikan putriku dan menikahi putrinya Abu Jahal. Sesungguhnya Fathimah adalah darah dagingku, menyenangkanku apa yang menyenangkannya, menyakitiku apa yang menyakitinya”
Kalau kita lihat sampai disini memang benar Rasulullah saw melarang poligami yang dilakukan oleh Imam Ali as. Sehingga hadits ini sering dijadikan hujjah oleh sekelompok orang2 yang mengharamkan poligami. Lihat kenapa Rasulullah melarang? Mana mungkin Rasulullah melanggar ayat Allah SWT?
Lanjutan dari sabda Rasulullah saw adalah: “Sungguh aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah SWT dalam suatu tempat selama-lamanya” Artinya Rasulullah SAW telah mengetahui bahwa poligami itu mubah tapi pelarangan Beliau kepada Ali as bukan perintah untuk pengharaman poligami melainkan untuk tidak mengumpulkan putri Rasulullah SAW dengan putri musuh Allah SWT (Abu Jahal) dibawah lindungan Imam Ali as.
Alasan kedua, (Khusus Menurut syiah) bagi kaum Syi’ah, yang tidak kalah penting adalah hadist ini TERBUKTI DHAIF karena tidak mungkinlah Imam Ali as mau menikahi sembarang perempuan, apalagi dgn anak Abu Jahal. Akhlaq Imam Ali yang mulia, pasti memilih perempuan untuk melanjutkan perjuangan da’wah Islamnya. Karena itu setelah Sayyidah Fathimah as wafat, Imam menikah lagi dengan mujahidah mulia, Ummu Banin, yang semua anak2 syahid menjadi pembela Imam Hussayn as di KARBALA.
Adindum : Sebaiknya jika ingin membawa hadist2 yang menyangkut Rasulullah SAW dan keluarganya yang suci, sebaiknya di check dulu kebenarannya (sebaiknya kepada orang Syiah karena Syiah sangat mencintai MEREKA as), karena menyampaikan hadist2 dhaif seperti ini (Rasulullah melanggar Al Qur’an dan Imam Ali terlihat bodoh. Astaghfir…) sangat, sangat menyakitkan hati Umat Islam.
Keberatan 8 :
Poligami adalah adat arab kuno yang mau dihapus oleh Islam secara bertahap
Jawaban untuk keberatan 8:
Atas dasar apa Islam akan menghapuskan sebuah ayat hanya karena kesalahan tehnis pelakunya? Ayat al Qur’an yang suci ini, berlaku sejak zaman Nabi saw sampai hari kiamat. Tidak ada 1 manusiapun yang mampu merubahnya.
Keberatan 9:
Poligami lebih banyak mudharatnya.
Jawaban untuk kebertatan 9:
Dampak Negatif berpoligami:
* Mendapat tekanan social (masyarakat menganggap buruk pelakunya)
* Mendapat tekanan legal ( bagi pegawai negeri: poligami dilarang)
* Mendapat tekanan ekonomis ( diperlukan biaya besar untuk memadu)
* Kadang bias mendapat tekanan politis
Dampak Positif berpoligami:
* Terhindar dari maksiat dan zina
* Meperbanyak keturunan
* Melindungi para janda, perawan tua dan kelebihan perempuan
* Kebutuhan sex suami terselesaikan saat istrinya melahirkan, haid, sakit, uzur dll
* Istri terpacu untuk melakukan yang terbaik bagi suaminya karena ada yang lain
* Melatih kesabaran dan menekan egoisme
* Anak yang dilahirkan menpunyai legal formal
* Status yang jelas bagi perempuan
Lalu mana yang lebih banyak mudharatnya? Jika kita menolak poligami:
* Pengingkaran terhadap hukum Allah SWT
* Maksiat dan zinah merajalela
* Ketertindasan perempuan
* Anak-anak lahir tanpa status yang jelas, sehingga nafkahnya dan hak warisnya terabaikan
* Aborsi dimana-mana
Sebab Istri takut dipoligami:
* Kehilangan cinta dan kasih saying suami
* Membayangkan kemesraaan suami dengan madunya
* Takut harta benda suami akan berpindah pada madunya
* Berprasangka buruk dan curiga yang berlebihan
* Cemburu kepada anak-anak madunya
* Takut hak warisnya berkurang
* Takut ditinggalkan suami
Keberatan 10:
Poligami harus diharamkan berdasarkan al-maqashid al-syar’iyyah (tujuan syarak).
Jawaban untuk keberatan 10:
Akan saya tunjukkan kesalahan mereka yang keberatan bahwa poligami adalah pelanggaran semua al-maqashid al-syar’iyyah adalah sbb:
* Dengan melarang poligami akan terjadi promiskuitas tanpa aturan agama. Orang menyalurkan seksnya pada pasangan yang berganti-ganti, yang tidak halal. Penelitian empiris menunjukkan bahwa berbagai penyakit fatal seperti Aids dan STD lainnya subur pada masyarakat yang antipoligami. Dengan begitu pelarangan poligami melanggar prinsip al-muhaafazhah ‘alan nafs (yang lebih baik diterjemahkan sebagai menjaga kehidupan).
* Bila poligami dilarang akan berkembang pernikahan sirri, istri-istri simpanan yang tidak diperlakukan dengan tanggungjawab. Nanti terjadi masalah dalam keturunan mereka. Begitu pula kalau tidak menikah tetapi kumpul kebo misalnya. Anak yang lahir tidak terpelihara dan tidak diakui bapaknya. Ini melanggar almuhafazhah ‘al aln nasl (menjaga keturunan).
* Bila poligami dilarang, poligami akan dilakukan diam-diam. Hak pemilikan istri pada harta suaminya tidak akan bias dipenuhi. Begitu pula, kalau org bergaul lebih dari satu orang istri tanpa menikah, mereka tidak mendapat jaminan ekonomis apa pun baginya dan bagi keturunannya. Ini pelanggaran pada prinsip al-muhaafazhah ‘alal amwal (menjaga harta).
* Tanpa poligami yang bertanggungjawab, akan terjadi pelecehan pada kehormatan perempuan, dan kita sudah melihat banyak contoh orang-orang disekitar. Ini melanggar prinsip al-muhaafazhah ‘alal ‘ardh (menjaga kehormatan).
* Terakhir, menghapuskan poligami akan banyak membuat orang kehilangan akal sehatnya, depresi, kecemasan, dan berbagai mental-disorder. Jadi ini melanggar prinsip al-muhaafazhah ‘alal ‘aql. (menjaga kewarasan akal)
@Ridhwan
Ridhwan,
silakan saja Anda pakai ayat2 untuk membenarkan poligami. tapi buat saya, menikah itu untuk sakinah, mawaddah, dan warrahmah. Dan tidak ada pernikahan samara bila laki-laki poligami untuk saya. Ada perasaaan yang tersakiti. Dan kalau Anda liat poligami dulu dan sekarang jelas beda, karena kapasitas laki2 nya pun beda. saya ga masalah dipoligami kalau itu orang-orang sami’na waato’na, yang mereka melakukan poligami karena memang untuk kebaikan.
zaman sekarang jelas beda. karena laki-lakinya pun beda. banyak yang poligami hanya demi nafsunya saja. dan lihat yang dipoligami pun, bukan janda2 tua, bukan perempuan cacat, PSK atau yang memang butuh dibantu. bisa jadi perempuannya itu janda, tapi tetap cantik dan kaya raya. tidak perlu dibantu.
yang saya tau, semua poligami rasul bisa masuk akal sehat. Aishah dinikahi karena rasul pun butuh perlindungan Abu bakar sebagai orang yang berkuasa di Mekkah hari itu. dan ada yang dinikahi karena korban perang, atau ada yang pernikahan politis. Karena zaman itu, Rasul bergerak untuk kepentingan syiar.
Berapa banyak ya yang Anda tau bahwa poligami hari ini adalah untuk kepentingan syiar dan mengangkat martabat perempuan? karena buat saya, perempuan hari ini adalah perempuan yang berdaya, bisa cari kerja, dan sanggup menjaga kehormatannya sendiri.
Sekali2 coba Anda tanya istri Anda bila sudah berumah tangga. atau tanya ibu Anda. dan kalau anda bilang menghampuskan poligami hany aakan membuat orang kehilangan akal sehat, itu kan dari kacamata laki2. justru banyak perempuan gila karena laki2nya mau poligami.
jawaban2 anda di atas sangat dari kaca mata laki2. dan miskin sekali anda mengedepankan kepentingan perempuan
saya sudahi saja dulu. karena saya lebih baik dianggap tidak bertakwa bila ukuran takwa adalah menyilakan suami poligami, atau bahkan setuju dengan poligami zamansekarang.
sekian danterimakasih.
wah, kalau di protes dan kritik kelihatan nya anda gak suka ya hehe
bukan ga suka. tapi Anda kan ga membaca dengan baik-baik dulu. langsung judgement saja. saya tidak ada waktu untuk seperti itu.